Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang beragam dan kaya di Indonesia.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas dan sejarah suatu bangsa. Melalui pemeliharaan dan pelestariannya, generasi mendatang dapat terus mengagumi dan mempelajari nilai-nilai serta kekayaan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka.
Dalam upaya melestarikan cagar budaya nasional, pemerintah telah melakukan berbagai langkah, termasuk perlindungan hukum, pemeliharaan fisik, dan pengembangan potensi ekonomi dari cagar budaya tersebut. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya.
Dengan mencapai 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan warisan budaya yang beragam dan kaya. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam bidang kebudayaan dan seni.
Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya nasional. Dengan bersama-sama menjaga dan merawat warisan budaya kita, kita dapat memastikan bahwa nilai-nilai dan kekayaan budaya tersebut tetap hidup dan berkembang untuk generasi yang akan datang.